
Tasikmalaya (ANTARA) – Kepolisian Resor Tasikmalaya mengoptimalkan layanan Call Center 110 bagi masyarakat apabila membutuhkan bantuan dalam mengatasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Layanan 110 ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan secara cepat, dan setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi di sela-sela kegiatan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Call Center 110 di kawasan Singaparna, Tasikmalaya, Selasa.
Kapolres yang memimpin langsung patroli tersebut menyampaikan kepada masyarakat terkait layanan Polri mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara dini.
Keberadaan polisi di tengah-tengah masyarakat itu, kata dia, bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang bagi warga dalam melakukan berbagai aktivitas siang maupun malam hari.
"Patroli dialogis dan sosialisasi layanan Call Center 110 ini bertujuan untuk menjaga kamtibmas melalui pendekatan yang humanis dan interaksi langsung," katanya.
Ia mengatakan, selama ini sejumlah personel kepolisian diinstruksikan untuk aktif menemui langsung masyarakat di tengah-tengah aktivitasnya untuk mendengarkan berbagai keluhan, masukan, maupun informasi terkait situasi keamanan di lingkungannya.
Terkait layanan Call Center 110, kata dia, juga disampaikan kepada masyarakat sebagai saluran resmi dan cepat apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara mendesak atau melaporkan potensi gangguan kejahatan di lingkungannya.
"Dengan koordinasi respons cepat dari petugas, kepolisian berharap berbagai potensi konflik sosial maupun aksi kriminalitas dapat diredam sedini mungkin," katanya.
Patroli tersebut mendatangi sejumlah titik keramaian masyarakat seperti pasar, warung makan, pangkalan ojek, sampai ke pemukiman warga di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Ricky Prayoga COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini